PPP Dorong Kader Di DPRD Perjuangkan BPJS Ketenagakerjaan Dan Standar Upah Minimum TK2D

  • Whatsapp


(teks – foto : Ist/K.N)

Kalangan TK2D dilingkup Pemkab Kutim mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan

Bacaan Lainnya

KUTIMNEWS.COM, SANGATTA – Demi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS di kalangan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), maka belum lama ini media KutimNews.com mewawancarai ketua PPP Kutim H Irdiansyah alias H Wewe, yang mana menurutnya langkah konkrit partainya mendorong perwakilan kadernya selaku anggota DPRD Kutim terlebih Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos patut memperjuangkannya.


(teks – foto : Ist/K.N)

Ketua PPP H Irdiansyah telah menggodok salah satu program partainya dan wajib di perjuangkan segenap kadernya di PPP perjuangkan hak-hak TK2D melalui BPJS ketenagakerjaan dan kenaikan upah minimun

“Kita prihatin juga dengan kondisi TK2D selama pengabdiannya tidak mendapatkan jaminan sosial perlindungan BPJS, untuk itu baru saja perwakilan BPJS turut berkoordinasi dengan ketua PPP Joni di kediaman rumah jabatannya membahas perihal tersebut,”ulas Irdiansyah (sapaannya red)

Irdiansyah mengungkapkan alhasil memang sebelumnya bersama Ketua dewan Kutim Joni, S.Sos dari fraksi PPP sempat menyepakati melalui PJS Bupati Jauhar Efendi kala itu memasukan anggaran platform murni yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. “Saat pembahasan bersama PJS Bupati Jauhar dan Ketua Dewan PPP ada dua kesepakatan sebenarnya selain jaminan BPJS termasuk penyetaraan upah minimun TK2D sesuai perundang-undangan ketenagakerjaan,”imbuhnya.

“Namun untuk upah minimun masih kami kroscek sudah sejauh mana perkembangan, apakah sudah terlaksana merata di masing-masing OPD apa belum, tetapi BPJS dipastikan terealisasikan,”tegas Irdiansyah.(rin/aji)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *