(teks-foto : Ist/K.N)
Kasat pol PP Kutim Didi bersama Dishub gelar penertiban kendaraan dinas yang keluyuran tak sesuai dengan peruntukannya
KutimNews.com, SANGATTA – Disiplin penegakan peraturan administrasi perundang-undangan pemerintah, perbup dalam rangka menyukseskan investasi aset daerah seperti penggunaan kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) berplat merah dinas, maka Kasat Pol PP Kutim Didi Herdiansyah pimpin giat penertiban melalui sweeping razia surat-surat kendaraan dinas, administrasi pendukung dari OPD terkait peruntukan kendaraan dinas.
(teks-foto : Ist/K.N)
TERCIDUK PENERTIBAN : hasil giat razia ratusan kendaraan dinas baik roda dua dan empat terjaring razia kendaraan plat merah pemerintahan berada dipusat keramaian di jam dinas
Saat diwawancarai KutimNews.com melalui ponselnya menegaskan adapun pemeriksaan kendaraan dinas meliputi STNK, surat pakai peruntukan berdasarkan keterangan dinas,” ulas Kasat Pol PP Didi
Dari jalannya penertiban kendaraan plat merah R4 dan R2 personil pol PP dibantu Dinas Perhubungan masih mendapati banyak kendaraan dinas yang berseliweran terparkir seperti di pasar, STC, swalayan, pusat kuliner STQ, Polder Ilham Maulana serta pusat pertokoan lainnya disaat jam dinas. “Tentunya ini sudah bentuk pelanggaran dari peruntukannya,” ucap Didi
Didi sangat menyayangkan temuan kendaraan dinas yang disalahgunakan atau berpindah tangan kepada penerimanya baik dari kalangan PNS, ASN, TK2D. “Giat akan terus berlangsung di beberapa titik tertentu dengan waktu pelaksanaan yang tidak ditentukan termasuk patroli mobile,” imbuhnya.(rin/aji)